| Dasar etika hewan, dari Bentham sampai kapabilitas (Sesi awal) | Argumen kemampuan merasakan sakit yang dirumuskan Jeremy Bentham, kritik spesiesisme Peter Singer, gagasan subjek dari sebuah kehidupan milik Tom Regan, dan pendekatan kapabilitas Martha Nussbaum. | Peserta menyamakan rasa sayang pada hewan dengan argumen etika. Tulisan yang berdiri di atas perasaan mudah dipatahkan di forum akademik maupun di ruang sidang. | Pengampu menyodorkan satu kasus dan meminta peserta membedahnya tiga kali dengan tiga kerangka berbeda, lalu menunjukkan mengapa kesimpulannya bisa berlainan. |
|---|
| Kesejahteraan hewan yang bisa diukur (Dasar penilaian) | Lima kebebasan yang lahir dari Laporan Brambell 1965, model lima ranah yang kemudian menggantikannya, serta indikator nutrisi, lingkungan, kesehatan, perilaku, dan kondisi mental. | Menilai kondisi hewan dari kesan sekilas, misalnya menyebut seekor kucing tampak murung tanpa satu pun indikator yang bisa diperiksa orang lain. | Peserta menilai satu kandang atau satu lokasi memakai lembar indikator, lalu membandingkan hasilnya dengan penilaian intuitif yang ia tulis sebelum pengukuran. |
|---|
| Kesejahteraan hewan di undang-undang peternakan dan kesehatan hewan (Regulasi inti) | Pasal tentang kesejahteraan hewan beserta perubahannya, enam ranah penerapan yang disebut undang-undang, larangan menganiaya hewan, dan aturan turunannya di tingkat peraturan pemerintah. | Mengira undang-undang ini hanya mengurus sapi dan ayam potong, lalu melewatkannya ketika menangani kasus hewan peliharaan. | Pasalnya dibaca kalimat demi kalimat, kemudian dipetakan ke tiga kasus berbeda: kucing jalanan, anjing peliharaan, dan sapi di pasar hewan. |
|---|
| Penganiayaan hewan di dalam kitab hukum pidana (Paling sering dipakai) | Unsur pasal penganiayaan hewan, pasal tentang hewan yang dipekerjakan melampaui kemampuannya, dan pasal perusakan barang yang masih sering dipakai karena hewan berkedudukan sebagai benda dalam hukum perdata. | Menyebut nomor pasal di dalam laporan tanpa menguraikan unsurnya satu per satu. Penyidik membaca unsur, dan laporan tanpa uraian itu berhenti di meja depan. | Latihan mengisi matriks tiga kolom: unsur pasal, fakta yang tersedia, dan alat bukti yang menopangnya. Kolom kosong menunjukkan pekerjaan yang belum tuntas. |
|---|
| Satwa liar dilindungi dan jalur perdagangannya (Beda jalur) | Larangan menangkap, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa dilindungi, daftar jenis yang ditetapkan menteri, serta kedudukan Indonesia dalam konvensi perdagangan satwa internasional. | Menyamakan satwa dilindungi dengan hewan peliharaan. Keduanya berbeda dasar hukum, berbeda ancaman pidana, dan berbeda lembaga yang berwenang menanganinya. | Peserta memilah sepuluh foto satwa dan menetapkan status perlindungannya lewat daftar resmi, sebelum menulis satu kalimat pun tentang kasusnya. |
|---|
| Forensik kasus dan alat bukti (Keterampilan lapangan) | Lima alat bukti dalam hukum acara pidana, kedudukan keterangan ahli dokter hewan, pemeriksaan bangkai, penyimpanan barang bukti, serta dokumentasi foto bertanggal beserta berkas aslinya. | Mengunggah temuan ke media sosial sebelum melapor. Terduga menghapus jejak, lokasi berubah, dan pengunggah sendiri berpeluang dilaporkan balik. | Simulasi empat puluh delapan jam pertama sebuah kasus, sejak kabar masuk sampai berkas siap dibawa ke kantor polisi. |
|---|
| Ke mana sebuah laporan dibawa (Praktis) | Pembagian kewenangan antara kepolisian, penyidik pegawai negeri sipil kehutanan, balai konservasi sumber daya alam, dinas yang mengurus peternakan di kabupaten, dan balai karantina. | Mengirim aduan ke lembaga yang tak berwenang, tak mendapat jawaban, lalu menyimpulkan bahwa negara tidak peduli. Yang keliru sebenarnya alamatnya. | Peserta menyusun pohon keputusan satu halaman untuk wilayah tempatnya bekerja, dan membawanya pulang sebagai alat kerja sehari-hari. |
|---|
| Keterbukaan informasi sebagai alat advokasi (Sering terlewat) | Permohonan informasi kepada badan publik, jenis informasi yang dikecualikan, tenggat jawaban yang mengikat, dan jalur sengketa ke komisi informasi bila permohonan diabaikan. | Menuntut data lewat unggahan berisi kemarahan. Badan publik tak punya kewajiban menjawab unggahan, sedangkan permohonan resmi wajib dijawab dalam tenggat. | Peserta menulis satu permohonan sungguhan terkait isu yang sedang ia kerjakan, dan pengampu memeriksanya sebelum surat itu dikirim. |
|---|
| Menulis policy brief dan naskah akademik (Puncak kelas) | Susunan policy brief satu halaman, cara merumuskan permintaan yang jelas, kedudukan naskah akademik dalam pembentukan peraturan daerah, dan persiapan menghadapi rapat dengar pendapat. | Menulis policy brief seperti makalah kuliah: panjang, padat kutipan, tanpa satu pun permintaan konkret yang bisa dikerjakan pembacanya. | Draf dipangkas berulang sampai muat satu halaman dengan tiga pilihan kebijakan dan satu rekomendasi, lalu diuji lewat simulasi rapat. |
|---|
| Kampanye publik yang tidak berbalik jadi perkara (Sesi lanjutan) | Riset audiens, pemilihan bingkai pesan, batas hukum di ranah elektronik, izin memakai foto orang lain, dan etika menayangkan gambar hewan yang terluka. | Menyebarkan identitas terduga sebelum ada putusan. Kasusnya melemah, dan pegiatnya berpindah posisi dari pelapor menjadi terlapor. | Daftar periksa sebelum unggah disusun peserta sendiri, lalu diuji pada tiga materi kampanye yang pernah ia terbitkan. |
|---|
| Etika hewan dalam ajaran agama dan laku Jawa (Khas Indonesia) | Anjuran berbuat baik saat menyembelih dalam ajaran Islam, larangan menyakiti hewan tanpa keperluan, fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang pelestarian satwa langka, dan gagasan hamemayu hayuning bawana dalam budaya Jawa. | Mengambil satu kutipan dalil tanpa memeriksa konteksnya, sehingga bahan kampanye justru dibantah oleh kalangan yang hendak diajak bicara. | Sumbernya dibaca langsung dan dibandingkan, dan tidak diambil dari potongan kutipan yang sudah beredar di media sosial. |
|---|
| Hewan pekerja, dari kuda andong sampai sapi pasar (Bahan lokal) | Batas beban tarikan, kebutuhan air dan naungan, kondisi tapal serta kaki, panjang jam kerja di suhu tinggi, dan pasal lama yang mengatur hewan yang dipekerjakan melampaui kemampuannya. | Menuntut penghapusan sebuah praktik tanpa menyiapkan jalan keluar bagi orang yang menggantungkan hidup padanya. Usulan seperti itu berhenti di ruang rapat pertama. | Peserta menyusun usulan bertahap: indikator kesehatan, jadwal istirahat, dan skema pemeriksaan berkala yang sanggup dijalankan pemerintah kota. |
|---|